TATA CARA PENGURUSAN PESERTA BPJS
Sebelumnya Melakukan Cek Status Kepesertaan Ke Layanan Chika BPJS :
08118750400
A. Pendaftaran Baru (Status Peserta Belum Terdaftar) Melampirkan Berkas
- SK PNS atau SK Jabatan Terakhir
- Daftar Gaji/Surat Keterangan Mendapatkan Tunjangan
- FC Kartu Keluarga
- FC KTP
- Mengisi Formulir (Dapat Diunduh)
B. Pengaktifan Kepesertaan Status Mandiri
- Melampirkan Berkas Sama Seperti Poin (A)
- Membayar Tunggakan Iuran Apbila ada
C. Pengaktifan Kepesertaan Status Pegawai Swasta
- Melampirkan Berkas Sama Seperti Poin (A)
- Melampirkan Surat Keterangan dari Perusahaan Bahwa Sudah Berhenti Bekerja
D. Pengaktifan Kepesertaan Status Penerima Bantuan (PBI)
- Melampirkan Berkas Sama Seperti Poin (A)
- Melampirkan Surat Pernyataan Mengundurkan Diri dari Status Kepesertaan PBI (Format Dapat Diunduh)
E. Apabila Suami atau Istri status PNS maka wajib memiliki BPJS masing - masing
Link Download :
Formulir Pendaftaran / Penambahan Anggota
https://bit.ly/3cPmJuR
Surat Pernyataan Mengundurkan Diri
https://bit.ly/3gEmynj